Berita Terkini
Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal Nomor : 500.6.5/2054.E Tanggal 14 Agustus 2024, tentang Pemberitahuan Pengeringan Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan bahwa Pelaksanaan Pengeringan akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 25 September 2024.
Adapun maksud dan tujuan pengeringan rutin adalah :
1. Meneliti, memperbaiki dan menginventarisasi jaringan irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal atau OPD yang mempunyai tugas dan fungsi di bisang pengairan;
2. Memotong siklus hama tanaman;
3. Melestarikan kesuburan tanah dengan menjemur dan memasukkan sinar matahari lewat celah-celah kering;
4. Memasyarakatkan pola tanam dan rencana tata tanam agar petani tertib dalam bercocok tanam.
Dipost : 20 Agustus 2024 | Dilihat : 221
Share :