Podosari - MUSDES

MUSDES

Musyawarah desa atau disebut rapat Musdes RKPDes Tahun 2023 Dan DU RPDes Tahun 2024 Yang Dilaksanakan Rapat Pemerintah desa Podosari beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28-09-2022, bertempat di kantor Desa Podosari.

RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.

Acara Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Podosari Bapak Ahmad Andi Winarso dan Memberikan sambutan, sambutan Oleh Bapak Kepala Desa Podosari Sanuri memaparkan dan menyampaikan TIM Penyusun RKPDes 2023 dan DU RKPDes 2024 yang sudah dibentuk pada bulan Juli lalu agar segera berkoordinasi dengan pemdes terkait Dokumen RKPDesa yang telah dibuat dan disepakati bersama pada saat Musdes. Adapun susunan Tim Penyusun RKPDesa Desa Podosari Tahun 2023 adalah:

Pembina              : Sanuri (Kepala Desa)
Ketua                   : Dwi Aris Rinawati (Sekretaris Desa)
Sekertaris            : Mila Ratih Wijihasti (Kaur Perencanaan)
Anggota               : 1. Muhamad Saudi (Kaur Keuangan)
  2. Purnomo (LPMD)
  3. Abdul Ghofur (KPMD)
  4. Hj. Munnawaroh (Wakil Perempuan)
  5. M. Ainul Ma'ruf (KPM)
  6. Ah. Sugito (Karang Taruna)
  7. Hj. Nur Ifadah (Tokoh Masyarakat)

Tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa dan mengacu pada SDGs dengan 17 indikator yaitu:

  1. Menghapus Kemiskinan
  2. Mengakhiri kelaparan
  3. Kesehatan yang baik dan sejahtera
  4. Pendidikan berkualitas
  5. Kesetaraan gender
  6. Akses air bersih dan sanitasi
  7. Energi bersih dan terjangkau
  8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
  9. Infrastruktur, industry dan inovasi
  10. Mengurangi ketimpangan
  11. Kota dan komunitas yang berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab
  13. Penanganan perubahan iklim
  14. Menjaga ekosistem laut
  15. Menjaga ekosistem darat
  16. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat
  17. Kemitraan untuk mencapai tujuan.

Acara ditutup oleh Kasi Kesejahteraan Bapak Suwani dengan do`a dan  penandatanganan daftar hadir beserta berita acara oleh Peserta Rapat.


Dipost : 14 Oktober 2022 | Dilihat : 274

Share :