Podosari - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 7 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Podosari, menjadi momen bersejarah bagi Desa Podosari Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, dalam rangka menindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Desa Podosari telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang diadakan di Aula Balai Desa Pukul 19.30 WIB. kegiatan yang dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Cepiring, Pendamping Desa, BPD, Ketua RT dan RW Pimpinan Lembaga Desa, PPL dari Dinas Pertanian, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat, dalam Kegiatan tersebut disepakati Pengurus sebanyak 5 orang dan Pengawas sebanyak 5 orang serta melibatkan unsur perempuan, terpilih sebagai Ketua Pengurus Koperasi yakni Muhammad Rokhis, sedangkan Ketua Pengawas dijabat oleh Bapak Sanuri selaku Ex Officio.

       Dalam paparannya Pendamping Desa dari Kecamatan, Bayu Nugroho K, menyampaikan bahwa pentingnya pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini adalah tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat Desa, Koperasi ini nanti nya akan menjadi hak penuh warga yang sekaligus juga menjadi anggota koperasi, sedangkan unit usaha koperasi ini bermacam macam, mulai dari gerai sembako, usaha simpan pinjam, Klinik, Apotek, pergudangan sampai dengan cold storage atau usaha penyimpanan produk agar tahan lama.

        Musyawarah dipimpin dari unsur BPD Desa Podosari, Ahmad Andi Winarso, selaku Ketua BPD, dalam Musdesus tersebut selain disepakai pengurus dan pengawas juga ditentukan simpanan pokok saat pembentukan koperasi dan simpanan wajib per bulan.

         Diakhir kegiatan salah satu peserta musyawarah yang ditemui redaksi menyambut baik pendirian koperasi Merah Putih ini dan berharap nantinya koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa Podosari dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan untuk pengelolaanya nantinya agar di lakukan dengan profesional dan transparan

.


Dipost : 08 Mei 2025 | Dilihat : 188

Share :